KBP Terima 18 Berkas Banding

KBP Terima 18 Berkas Banding
KBP Terima 18 Berkas Banding
JAKARTA - Proses menuju kongres memasuki fase-fase menentukan. Jika pihak-pihak berkepentingan salah mengambil langkah, hampir pasti sanksi FIFA yang akan diterima.

   

Tengah malam tadi adalah batas akhir masa sanggah. Menjelang batas akhir akhir penutupan Komite Banding Pemilihan (KBP) menerima 18 berkas memori banding yang diajukan pengusung bakal calon.  "Hari ini ( kemarin-Red) ada lima berkas baru yang masuk. Total sampai malam ini (tadi malam-Red) ada 18 berkas banding dari calon ketua, wakil ketua dan komite eksekutif yang diterima Komite Banding," ujar Ahmad Riyadh, ketua KBP ketika dihubungi Koran ini tadi malam. 

Sesuai tahapan yang ditetapkan Komite Normalisasi (KN) hari ini hingga 12 Mei mendatang adalah "masa kerja" KBP. Tapi menuru Riyadh, Komite yang dipimpinnya baru akan mulai bekeja penuh pada hari Senin lusa (9/5)

Ketika ditanya tentang siapa-siapa saja yang namannya bakal calon yang namanya dimintakan banding oleh pengusungnya Riyadh mengaku tidak hafal seluruhnya. Tapi wakil Ketum PSSI Jatim ini memastikan di dalamnya ada nama George Toisutta, Arifin Panigoro, Bernard Limbong, Subardi, dan M. Zein yang digugurkan KN berdasarkan surat FIFA per tanggal 4 dan 21 April lalu.

JAKARTA - Proses menuju kongres memasuki fase-fase menentukan. Jika pihak-pihak berkepentingan salah mengambil langkah, hampir pasti sanksi FIFA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News