KBP Terima 18 Berkas Banding
Jumat, 06 Mei 2011 – 05:35 WIB
Menurut KN, mereka yang ditolak pencalonannya itu "diharamkan" untuk dimintakan banding. Selain itu ada nama Tonni Apriliani, Kadir Halid, dan Diza Rasyid Ali. "Senin lusa kami akan merilis secara resmi nama-nama yang dimintakan banding," bebernya.
Baca Juga:
Riyadh menegaskan, dalam menjalankan tugasnya KBP akan mengunkan berpedoma pada aturan yang ada untuk mengambil keputusan. Diantaranya Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Surat Keputusan FIFA pertanggal 4 dan 21 April lalu. "Seluruh aspek akan kami gunakan menjadi dasar pertimbangan seperti Statuta FIFA, Statuta PSSI hingga Surat Keputusan FIFA. Kami inigin keputusan terbaik yang bisa dipertenggungjawbkan secara hokum," papar pria asal Sidoarjo yang berprofesi sebagai advokat dan dosen itu.
Seperti diketahui, KN yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) bertindak tegas. Berdasarkan intruksi FIFA lewat suratnya pada 4 dan 21 April, akhir April lalu KN menolak dan menggugurkan pencalonan nama George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan Dermawan Bakrie, dan Joko Driyono sebagai calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Exco PSSI periode 2011-2015.
Selain emat nama tersebut, untuk bakal calon Ketum yang total terdaftar 33 nama. Dari jumlah itu 11 nama ditolak, tiga nama tidak lolos vefikasi, dan 19 nama lolos verifikasi ( lihat grafis).
JAKARTA - Proses menuju kongres memasuki fase-fase menentukan. Jika pihak-pihak berkepentingan salah mengambil langkah, hampir pasti sanksi FIFA
BERITA TERKAIT
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan Perdana di China
- Penutupan PEPARNAS XVII Akan Tampilkan Kolaborasi Inklusif Pertama di Indonesia
- Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
- Berjalan Lancar, Penyelenggaraan Peparnas XVII Tuai Berbagai Pujian
- 11 Atlet Raih Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dan Resmi Gabung Klub PB Djarum