KBRI Amman Kembali Capai Zero Shelter Pelindungan PMI
Minggu, 08 Desember 2019 – 19:48 WIB
Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi. Namun, masalah-masalah yang tersisa masih dihadapi.
“Diperkirakan, dengan kosongnya shelter Griya Singgah tahun ini, setidaknya telah menjadi sejarah capaian upaya perlindungan WNI termasuk PMI di KBRI Amman, dan Kami akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada” tutupnya.(jpnn)
KBRI Amman kembali berhasil mencapai zero shelter atau pengosongan seluruh pekerja migran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi