KBRI Berhasil Bebaskan 21 WNI di Yaman
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, WNI yang sempat ditahan di daerah Shumayla kota Sana'a itu karena urusan keimigrasian.
Menyikapi itu, KBRI langsung menghubungi pihak berwajib Yaman dan proses pembebasan dilakukan bertahap. "Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3).
Iqbal mengaku tidak mudah membebaskan para WNI tersebut. Pasalnya, situasi sudah tak kondusif di wilayah tersebut. Menurutnya, perwakilan Indonesia harus mencari celah waktu agar bisa menelusuri tempat penahanan para WNI tanpa khawatir jadi korban serangan.
"Alasan otoritas Yaman menahan mereka karena surat izin tinggal sudah kadaluarsa," tuturnya.
Para WNI yang mayoritas adalah mahasiswa ini akan dipulangkan ke tanah air. Belum diketahui waktu pasti pemulangannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025