KBRI Berhasil Bebaskan 21 WNI di Yaman
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, WNI yang sempat ditahan di daerah Shumayla kota Sana'a itu karena urusan keimigrasian.
Menyikapi itu, KBRI langsung menghubungi pihak berwajib Yaman dan proses pembebasan dilakukan bertahap. "Intinya semuanya saat ini sudah dibebaskan," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3).
Iqbal mengaku tidak mudah membebaskan para WNI tersebut. Pasalnya, situasi sudah tak kondusif di wilayah tersebut. Menurutnya, perwakilan Indonesia harus mencari celah waktu agar bisa menelusuri tempat penahanan para WNI tanpa khawatir jadi korban serangan.
"Alasan otoritas Yaman menahan mereka karena surat izin tinggal sudah kadaluarsa," tuturnya.
Para WNI yang mayoritas adalah mahasiswa ini akan dipulangkan ke tanah air. Belum diketahui waktu pasti pemulangannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melalui KBRI di Sana'a akhirnya berhasil membebaskan 21 WNI yang ditahan otoritas Yaman. Menurut Direktur Perlindungan WNI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers