KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir

KBRI Kirim Lawyer untuk Bebaskan Mahasiswa Sumbar yang Ditahan di Mesir
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, KAIRO - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo belum bisa menemui dua mahasiswa asal Sumbar yang ditahan ditahan otoritas keamanan Mesir sejak 1 Agustus 2017.

Dua mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo bernama Nurul Islami dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Muhammad Hadi dari Kota Payakumbuh itu, tengah diupayakan pembebasannya.

Duta Besar Indonesia di Kairo Helmy Fauzi menyebutkan, sehari setelah penangkapan terhadap Nurul dan Hadi, pihaknya langsung mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Mesir dengan tembusan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Keamanan Nasional Mesir.

”Kami mempertanyakan penahanan dan keberadaan dua WNI tersebut,” kata Helmy kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (10/8).

Helmy mengatakan, kendati penahanan sudah dilakukan cukup lama, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir.

Dua staf KBRI Kairo juga telah berkunjung ke Samanud, tempat dua mahasiswa itu ditangkap, dan ke Kantor Kepolisian Kota Aga yang berdasarkan informasi tidak resmi merupakan tempat penahanan kedua mahasiswa itu.

”Namun jangankan dapat bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan tersebut, KBRI meski telah berkunjung secara resmi, tidak memperoleh keterangan atau informasi dari aparat keamanan setempat terkait keberadaan mereka,” terang Helmy.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah mendapat konfirmasi informal bahwa kedua mahasiswa tersebut benar ditahan di Kantor Kepolisian Kota Aga. Hal ini terus dikomunikasikan dengan pihak Kemenlu, Dinas Keamanan, dan aparat kemanaan Mesir.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo belum bisa menemui dua mahasiswa asal Sumbar yang ditahan ditahan otoritas keamanan Mesir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News