KBRI Manila Pulangkan 17 ABK
Kamis, 16 April 2009 – 13:27 WIB
JAKARTA – Sedikitnya 17 orang ABK Indonesia dipulangkan oleh pihak KBRI Manila, tanggal 8 April 2009. Ke-17 orang ini diantaranya, Suritno, Ahmad Sartoni, Danang Nataliaji, Eko Dadang Prasetyo, Toha, Heri Purnomo, Eko Suparjo, Edy Susanto, Saroni, Sugiyanto, Kurniadi, Gustia Wan N., Sukri, Supardi, Agustinus Kadiwarubau, Rustam Tatauhe, dan La Tule. Dan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Tegal, Indramayu, Jakarta, Cirebon, Padang dan Bitung. Selain mengeluhkan tentang perlakuan kasar dari kapten kapal selama mereka bekerja, para ABK juga mengaku tidak mengetahui alasan apa yang mendasari dipulangkannya mereka ke tanah air.
''Ke-17 ABK tersebut direkrut oleh enam perusahaan di Jakarta yakni; PT. Wanda Jaya Amerta, PT. Surya Mitra Bahari, PT. Wahana Samudra Indonesia, CV. Putra Nusantara, PT. Orca Marine Crewing Agency, dan PT. Agrindo Bahari Kencana. Mereka dipekerjakan di kapal penangkap ikan Taiwan yang berposisi di perairan internasional di sekitar Taiwan,'' kata juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Teuku Faizasyah, berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL), mereka memiliki kontrak kerja selama dua hingga tiga tahun. Namun, pada saat dipulangkan ke Indonesia, ternyata mereka telah bekerja sekitar 6 hingga 9 bulan tanpa mendapatkan gaji.
Baca Juga:
JAKARTA – Sedikitnya 17 orang ABK Indonesia dipulangkan oleh pihak KBRI Manila, tanggal 8 April 2009. Ke-17 orang ini diantaranya, Suritno,
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN