KBRI Manila Pulangkan 17 ABK
Kamis, 16 April 2009 – 13:27 WIB
![KBRI Manila Pulangkan 17 ABK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KBRI Manila Pulangkan 17 ABK
JAKARTA – Sedikitnya 17 orang ABK Indonesia dipulangkan oleh pihak KBRI Manila, tanggal 8 April 2009. Ke-17 orang ini diantaranya, Suritno, Ahmad Sartoni, Danang Nataliaji, Eko Dadang Prasetyo, Toha, Heri Purnomo, Eko Suparjo, Edy Susanto, Saroni, Sugiyanto, Kurniadi, Gustia Wan N., Sukri, Supardi, Agustinus Kadiwarubau, Rustam Tatauhe, dan La Tule. Dan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Tegal, Indramayu, Jakarta, Cirebon, Padang dan Bitung. Selain mengeluhkan tentang perlakuan kasar dari kapten kapal selama mereka bekerja, para ABK juga mengaku tidak mengetahui alasan apa yang mendasari dipulangkannya mereka ke tanah air.
''Ke-17 ABK tersebut direkrut oleh enam perusahaan di Jakarta yakni; PT. Wanda Jaya Amerta, PT. Surya Mitra Bahari, PT. Wahana Samudra Indonesia, CV. Putra Nusantara, PT. Orca Marine Crewing Agency, dan PT. Agrindo Bahari Kencana. Mereka dipekerjakan di kapal penangkap ikan Taiwan yang berposisi di perairan internasional di sekitar Taiwan,'' kata juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Teuku Faizasyah, berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL), mereka memiliki kontrak kerja selama dua hingga tiga tahun. Namun, pada saat dipulangkan ke Indonesia, ternyata mereka telah bekerja sekitar 6 hingga 9 bulan tanpa mendapatkan gaji.
Baca Juga:
JAKARTA – Sedikitnya 17 orang ABK Indonesia dipulangkan oleh pihak KBRI Manila, tanggal 8 April 2009. Ke-17 orang ini diantaranya, Suritno,
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi