KBRI Minta WNI di Arab Saudi Jauhi Makkah dan Madinah
Minggu, 08 Maret 2020 – 17:09 WIB

Masjidil Haram. Foto: AFP
Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait COVID-19. “Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi, yaitu denda tiga juta riyal Arab Saudi dan penjara lima tahun,” KBRI Riyadh menjelaskan. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengeluarkan imbauan agar warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi tidak melakukan perjalanan ke kota Makkah dan Madinah untuk sementara.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT