KBRI Singapura Pastikan Hak-Hak Buruh Migran Parti Liyani Terus Terlindungi

KBRI Singapura Pastikan Hak-Hak Buruh Migran Parti Liyani Terus Terlindungi
Patung Merlion di Singapura. Foto: AFP

"Saya tidak ingin situasi saya saat ini menjadi suatu pengalih perhatian bagi jajaran direksi, manajemen, dan staf di perusahaan (dan sejumlah organisasi yang ditinggalkan, red), di tengah banyak prioritas penting mereka," kata Liew. (ant/dil/jpnn)

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura menyatakan terus melakukan koordinasi dengan lembaga bantuan kemanusiaan untuk migran dalam penanganan kasus Parti Liyani.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News