KBRI Singapura Pastikan Hak-Hak Buruh Migran Parti Liyani Terus Terlindungi
Selasa, 29 September 2020 – 21:37 WIB

Patung Merlion di Singapura. Foto: AFP
"Saya tidak ingin situasi saya saat ini menjadi suatu pengalih perhatian bagi jajaran direksi, manajemen, dan staf di perusahaan (dan sejumlah organisasi yang ditinggalkan, red), di tengah banyak prioritas penting mereka," kata Liew. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura menyatakan terus melakukan koordinasi dengan lembaga bantuan kemanusiaan untuk migran dalam penanganan kasus Parti Liyani.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Temui Tenaga Perawat di Singapura, Menaker Ida: Tingkatkan Kompetensi
- Temui Ganjar, Eks Buruh Migran di Cianjur Minta Perlindungan dan Pendampingan
- BKSAP Minta Pemerintah Bantu Madura Mengentaskan Kemiskinan dan Gizi Buruk