KCI Berburu Royalti Sampai Korea
jpnn.com - Lembaga Managemen Kolektif (LMK), Karya Cipta Indonesia terus berjuang memberikan hak kepada para musisi. Tak hanya para pengguna hak cipta, melainkan hak terkait. Beragam terobosan pun dilakukan Lembaga Managemen Kolektif dibawa kepemimpinan Darma Oratmangun.
Yang terbaru, lembaga berbentuk yayasan yang sudah berdiri puluhan tahun ini mengandeng Himpunan Komponis, Penulis dan Penerbit Korea (KOSCAP).”Dengan kerjasama ini kita bisa melihat sejauh mana lagu-lagi Indonesia digunakan di Korea,”ujar Darma Oratmangun di The Bellevue Suites Hotel, Jum’at (9/2).
Pertumbuhan industri musik tanah air memang cukup besar. Tak hanya dinikmati di Indonesia. Banyak karya para musisi tanah air yang dinikmati di Negara. Oleh karena itu, dibutuhkan satu system untuk Memungut royalti dari para pengguna hak cipta dan hak terkait. ”Dan untuk dikorea kita gandengan Koscap untuk mengontrol penggunaan hak cipta dan hak terkait,’ katanya.
Kerjasama dengan lembangan Negara luar memang bukan kali pertama dilakukan KCI. Sebelumnya, KCI telah menjalin kerjasama dengan beberapa Negara diantaranya India (IFP), Jerman (GEMA), Belanda (BUMASTEMRA), Swiss ( SUISA), Amerika (SESAC) dan Amerika Latin (SGEA).
”Perhari ini pemerintah dan kalangan industri harus melihat pentingnya nilai industri kreatif dari segi budaya dan music. Sekarang KCI banyak berbenah, banyak hal dan tidak malu malu belajar tentang keberhasilan Korea membuat Kpop menerobas pasar dunia dalam konteks manajemen hak cipta dan industri music,” terangnya.
Kerjasama ini pun bukan sekedar untuk mencari royalty, akan tetapi kerjasama untuk saling belajar akan system yang digunakan Negara luar untuk manerik royalty sehingga tindakan penyalahgunaan undang-undang tak terjadi.
”Kerjasama ini bukan sekadar berbisnis, ini tonggak baru terhadap pengembangan baru ekonomi kreatif dan upaya pererat antar bangsa dan kita pelopori 2/3 penduduk dunia ada di Asia mencoba untuk masuk dalam segmen ini,” terangnya.
Pengurus lainnya, Enteng Tanamal menambahkan selama 28 tahun pendapatan royalty untuk musisi masih kecil. Kurang menghormatinya karya seseorang menjadi salah satu kendala utama dalam memberikan hak kepada para musisi. ”Karena faktor budaya melekat di orang Indonesia, semoga kerjasama ini bisa lebih bisa membuat mereka menghargai karya para musisi,”tegasnya. (ash)
Karya Cipta Indonesia terus berjuang memberikan hak kepada para musisi. Tak hanya para pengguna hak cipta, melainkan hak terkait
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang Jumpa Korea, Timnas Basket Indonesia Mencoba Lebih Disiplin
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- 6 Restoran Korea Hadir di Booth Korea Pavilion
- Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea