KCI Minta Sidang Ditunda, Kubu Inul Kecewa
Kamis, 04 April 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan pelanggaran royalti antara Karya Cipta Indonesia (KCI) melawan Inul Daratista di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditunda dua pekan. Harusnya, persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli dan fakta, namun ditunda karena KCI yang memintanya.
"KCI sepertinya agak gemetaran, makanya ngirim surat minta sidangnya ditunda dua pekan," kata Kuasa Hukum Inul Dararista, Hotman Paris Hutapea di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Hotman menegaskan, KCI seolah-olah masih berhak tarik royalty lagu-lagu internasional. Padahal mereka sudah didepak. Lagu-lagu dangdut dan top juga udah keluar.
"Kita makin yakin Inul di pihak yang benar, tanggal 18 kita lawan lagi mereka," tegasnya.
JAKARTA - Sidang gugatan pelanggaran royalti antara Karya Cipta Indonesia (KCI) melawan Inul Daratista di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditunda
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi