KCI Nilai Pengacara Inul Memprovokasi
Selasa, 02 April 2013 – 10:40 WIB
JAKARTA -- Karya Cipta Indonesia (KCI) menyesalkan pernyataan kuasa hukum Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea yang meminta pencipta lagu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor KCI. Pernyataan provokasi tersebut dinilai tak sepantasnya karena kuasa hukum Inul sebaiknya mengurusi kliennya sendiri. "KCI bercita-cita memberikan royalti sebesarnya. Caranya pemilik tempat karaoke harus membayar sesuai dengan Undang-undang agar pemilik hak cipta dapat royalti yang layak," tegas Darma.
"Sebaiknya kuasa hukum Inul urus klien aja, jangan masuk urusan orang lain. Jangan meminta pencipta lagu demo KCI," kata Ketua Umum KCI Darma Oeratmangun saat dihubungi via telepon, Selasa (2/4).
Darma mengungkapkan, gugatan KCI ke Inul Vista dilakukan untuk menaikan kesejahteraan pencipta lagu. Tempat karaoke yang sudah menggunakan jasa lagu-lagu legend dan daerah yang dikuasakan ke KCI harusnya membayar royalti sesuai Undang-undang.
Baca Juga:
JAKARTA -- Karya Cipta Indonesia (KCI) menyesalkan pernyataan kuasa hukum Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea yang meminta pencipta lagu melakukan
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan
- Kebakaran di Los Angeles, Pengumuman Nominasi Oscar 2025 Ditunda
- Cut Intan Nabila: Ini Sangat Berat Bagi Kehidupan Saya
- Iqbaal Ramadhan Jadi Penyiar Radio di Program VINDES Season Kedua
- Bersama Jinan Laetitia, Dipha Barus Tuangkan Pengalaman Spiritual Lewat Batara