KD Sudah Minta Maaf Tetapi Kasus Berlanjut, Pengacara Ayu Ting Ting: Ini Pidana

KD Sudah Minta Maaf Tetapi Kasus Berlanjut, Pengacara Ayu Ting Ting: Ini Pidana
Ayu Ting Ting. Foto: Instagram/ayutingting92

Sebab, permintaan maaf tak bisa membuat tindakan pidana seseorang terhapuskan begitu saja.

"Dalam konteks hukum pidana itu enggak kenal konsep minta maaf lantas hal pidana hapus. Bayangkan kalau semua pelaku kejahatan minta maaf (masalah) selesai," tutur Minola.

"Akhirnya yang dipersoalkan kok (sudah) minta maaf masih diterusin (proses hukumnya). Loh, ini pidana bukan perdata," tegasnya.

Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ayu Ting Ting membeberkan alasan menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh warganet berinisial KD.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News