KDRT di Bekasi Capai 174 Kasus
Senin, 10 Januari 2011 – 12:41 WIB
BEKASI - Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Bekasi kini sudah mencapai 174 kasus. Angka tersebut kebanyakan dialami keluarga yang baru membangun tali pernikahan pada usia 20 tahun. Bahkan, baru dua kasus yang sudah mengalami perceraian. Menurut dia, kekerasan yang dialami kebanyakan oleh ibu rumah tangga. Sedangkan, kekerasan terhadap anak tidak ada dan hampir sebagian besar kasus kekerasan itu tidak menyebabkan cacat fisik.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat pelapor yang tercatat sudah mencapai 93 orang. Sisanya, mereka melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
"Mereka ada yang datang langsung ke kami, dan ada juga yang melapor ke pihak kepolisian. Biasanya, saat melapor kami berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak," kata Sugi Pratiwi, Sekretaris P2TP2A.
Baca Juga:
BEKASI - Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Bekasi kini sudah mencapai 174 kasus. Angka tersebut kebanyakan dialami
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS