KDRT di Bekasi Capai 174 Kasus

KDRT di Bekasi Capai 174 Kasus
KDRT di Bekasi Capai 174 Kasus
BEKASI - Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Bekasi kini sudah mencapai 174 kasus. Angka tersebut kebanyakan dialami keluarga yang baru membangun tali pernikahan pada usia 20 tahun. Bahkan, baru dua kasus yang sudah mengalami perceraian.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat pelapor yang tercatat sudah mencapai 93 orang. Sisanya, mereka melapor ke pihak kepolisian.

"Mereka ada yang datang langsung ke kami, dan ada juga yang melapor ke pihak kepolisian. Biasanya, saat melapor kami berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak," kata Sugi Pratiwi, Sekretaris P2TP2A.

Menurut dia, kekerasan yang dialami kebanyakan oleh ibu rumah tangga. Sedangkan, kekerasan terhadap anak tidak ada dan hampir sebagian besar kasus kekerasan itu tidak menyebabkan cacat fisik.

BEKASI - Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Bekasi kini sudah mencapai 174 kasus. Angka tersebut kebanyakan dialami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News