KDRT, Pasutri Saling Lapor Polisi
Selasa, 15 Desember 2015 – 09:00 WIB
“Anak kan masih berumur 8 bulan. Bagaimana mungkin anak diasuh ayahnya. Ini kan soal kemanusiaan. Kalau bisa, anak dikembalikan ke ibunya sambil menunggu ada putusan dari majelis hakim,” tandas Novan.(gat/fri/jpnn)
KUPANG - Gara-gara rebutan mengasuh anak, pasangan suami isteri (pasutri) yang baru menikah belum lama ini terlibat kekerasan dalam rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah