Ke Cikeas, Nazaruddin Diundang Untuk Disidang
Jumat, 02 Desember 2011 – 13:18 WIB

Ke Cikeas, Nazaruddin Diundang Untuk Disidang
‘’Jadi masyarakat jangan sampai keliru menangkap (berita) nya. Dia ke Cikeas itu untuk disidangkan oleh dewan kehormatan. Karena sudah banyak berita beredar, makanya kita evaluasi,’’ kata Jero.
Mengenai tudingan Nazaruddin di persidangan perdananya, bahwa penyidik sengaja tidak menanyakan perihal kunjungannya ke Cikeas, Jero mengatakan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
‘’Apapun yang dinyatakan Nazaruddin, nanti ditunjang bukti-bukti. Kalau ada bukti, biarlah nanti KPK dan hukum yang bekerja. Kita menjunjung tinggi hukum,’’ tegas Jero.(afz/jpnn)
JAKARTA—Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, membenarkan kehadiran Nazaruddin di Cikeas, sebelum akhirnya tersangka kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?