Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah
Selasa, 17 November 2015 – 00:35 WIB
Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo menambahkan, perubahan ini juga menyangkut penganggaran. "Anggaran yang semula merupakan beban APBD, dialihkan menjadi beban APBN," ujar Budi.
"Jika sebelumnya sebagian daerah anggarannya masih minim, maka anggaran yang diberikan akan disesuaikan dengan kriteria daerah," imbuhnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan, pembahasan RPP dimaksud sudah mulai dilakukan antarkementerian terkait.
Birokrat bergelar doktor itu mengatakan, RPP itu juga mengatur penambahan direktorat di Ditjen Polpum. "Akan ada penambahan Direktorat Penanganan Konflik," ujar Bahtiar. (nat/sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) saat ini sedang menyusun Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living