Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah

Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo menambahkan, perubahan ini juga menyangkut penganggaran. "Anggaran yang semula merupakan beban APBD, dialihkan menjadi beban APBN," ujar Budi.

"Jika sebelumnya sebagian daerah anggarannya masih minim, maka anggaran yang diberikan akan disesuaikan dengan kriteria daerah," imbuhnya.

Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan, pembahasan RPP dimaksud sudah mulai dilakukan antarkementerian terkait.

Birokrat bergelar doktor itu mengatakan, RPP itu juga mengatur penambahan direktorat di Ditjen Polpum. "Akan ada penambahan Direktorat Penanganan Konflik," ujar Bahtiar. (nat/sam/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) saat ini sedang menyusun Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News