Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum

Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum
Ke Depan, Tak Ada Lagi Dokter Umum

Meskipun mengikuti implementasi JKN yang sudah berlangsung 1 Januari 2014 lalu, perubahan status para dokter umum ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Tapi tidak dalam waktu dekat, tidak 1-2 tahun mendatang. Tapi yang jelas ini akan dilakukan," tuturnya.

Menanggapi rencana Kemenkes ini, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku menyambut baik rencana tersebut. Ketua Pengurus Besar IDI Zaenal Abidin bahkan mengatakan siap untuk membuat modul-modul untuk memperdalam pengetahuan para dokter umum.

Namun, Zaenal menentang jika para dokter umum ini diharuskan kembali menempuh bangku kuliah untuk memperdalam beberapa pengetahuan kedokteran. "Kalau diwajibkan sekolah lagi itu saya rasa kurang bijak ya. Melalui kursus-kursus saja saya rasa cukup," ungkap Zaenal. Jika diwajibkan untuk menambah waktu belajar di universitas, maka hal itu dirasa akan memakan waktu cukup lama dari mulai pendidikan, intership hingga menuju status dokter layanan primer.

"Saya rasa untuk teori sudah cukup, tapi lebih butuh penambahan kompetensi. Dan IDI siap untuk memberikan kursus pemantapan itu setiap minggu jika diperlukan," ujarnya.

Meskipun akan belajar lebih dalam untuk hal-hal tertentu dan setara dengan dokter spesialis, Zaenal mengatakan bahwa untuk tingkatan, dokter layanan primer ini tidak akan sama seperti dokter spesialis. Namun, kebutuhan dokter layanan primer akan jauh lebih banyak ketimbang dokter spesialis pada masa JKN ini. (mia)

 


JAKARTA  - Dokter umum yang paling sering dijumpai pada awal pemberian pelayanan kesehatan akan ditiadakan. Istilah dokter umum ini akan digantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News