Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi

Fraksi Hanura 'Walkout' saat Banggar Bahas APBN-P 2010

Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi
Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lagi-lagi ditolak hadir, saat menghadiri rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sabtu (31/5). Dalam raker demi membahas APBN-P 2010 itu, anggota Banggar yang berasal dari Fraksi Partai Hanura akhirnya menyatakan walkout karena menolak kehadiran Sri Mulyani. Alasannya, sesuai keputusan Sidang Paripurna Pansus Century, Sri merupakan salah seorang pihak yang bertanggungjawab dalam pengucuran bailout bermasalah sebesar Rp 6,7 triliun.

Saat pimpinan rapat baru saja mulai membuka rapat sekitar pukul 15.00 WIB, langsung terdengar interupsi dari Erik Satrya Wardana, anggota Fraksi Hanura. Erik awalnya mempertanyakan soal keberatan yang pernah disampaikan fraksinya pada awal pembahasan APBN-P 2010 di Banggar beberapa waktu lalu, terkait kehadiran Sri Mulyani. "Kami minta pandangannya kepada rekan-rekan Banggar, mengapa hari ini Sri Mulyani dihadirkan kembali?" katanya.

Menanggapi pertanyaan Erik itu, pimpinan sidang Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa kehadiran Sri Mulyani tetap sebagai wakil dari pemerintah karena jabatannya adalah Menteri Keuangan. "Sesuai dengan mandat dari Presiden, yang membahas APBN dan APBN-P adalah Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama. Hari ini kebetulan yang hadir adalah Menkeu sendiri dan kita menerimanya," kata Harry.

Karena akhirnya Banggar tetap menerima kehadiran Menkeu, akhirnya Erik menyatakan Fraksi Hanura walkout dari raker tersebut. Namun demikian, Fraksi Hanura tetap menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap pengajuan RAPBN-P 2010 dari pemerintah secara tertulis. Pimpinan sidang pun lantas memberikan izin kepada Erik untuk walkout. Menariknya, sesaat sebelum meninggalkan ruang sidang, Erik sendiri sempat bersalaman dengan Sri Mulyani.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lagi-lagi ditolak hadir, saat menghadiri rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News