Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi

Fraksi Hanura 'Walkout' saat Banggar Bahas APBN-P 2010

Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi
Ke DPR, Sri Mulyani Ditolak Lagi
Di luar ruang sidang, kepada wartawan Erik kemudian mengatakan bahwa walkout yang dilakukan Hanura membuktikan konsistensi partai tersebut terhadap hasil keputusan rapat paripurna Pansus Century yang memutuskan bahwa kebijakan bailout bermasalah dan Sri Mulyani harus bertanggungjawab. "Proses hukum saat ini sedang berjalan. Tapi Presiden tidak juga mengganti atau menonaktifkan Sri Mulyani," katanya.

Menurut Erik pula, Presiden sebetulnya bisa saja menetapkan pengganti Sri Mulyani, apakah itu dengan menunjuk menteri ad interim atau pelaksana tugas menteri. Menurutnya pula, mengganti Sri Mulyani merupakan hal yang sederhana bagi Presiden karena memiliki hak prerogatif. "Kalau Presiden tidak melakukan itu, (artinya) pemerintah tidak menghargai institusi DPR karena keputusan paripurna (Pansus) itu adalah keputusan resmi yang konstitusional," ujarnya.

Fraksi Hanura, kata Erik pula, memang tak ingin main-main dengan keputusan rapat paripurna DPR awal April lalu yang memilih opsi C. "Kami sejak awal sudah tidak setuju dengan kehadiran Sri Mulyani. Tapi kami tetap menghargai pembahasan APBN-P 2010. Pada dasarnya, kami menyetujui APBN-P 2010 yang diajukan pemerintah, karena kami terus mengikutinya. Sikap Hanura tidak mengganggu sedikit pun proses pembahasan APBN-P yang sedang berlangsung," ujarnya.

Ditegaskan Erik, pihaknya memang hanya datang ke ruangan sidang kali itu untuk menyampaikan pandangan Fraksi Hanura terkait APBN-P. Itu pula sebabnya katanya, kenapa Iqbal Alang Abdullah dan Meriam S Hariani, dua anggota Fraksi Hanura lainnya yang ada di Banggar tidak terlihat dalam sidang. "Teman-teman lain sudah meninggalkan (sidang) lebih dulu. Saya diutus teman-teman untuk mempertanyakan soal kehadiran Menteri Keuangan," ucapnya pula. (afz/awa/jpnn)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lagi-lagi ditolak hadir, saat menghadiri rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News