Ke Jakarta, Pejabat Diwajibkan Nginap di Mess
Jumat, 02 Maret 2012 – 04:31 WIB

Ke Jakarta, Pejabat Diwajibkan Nginap di Mess
RUMBIA - Pejabat Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, jangan lagi berharap tidur di hotel. Sebab, mulai 13 Februari lalu, Bupati Bombana, H Tafdil, telah mengeluarkan kebijakan agar semua pejabat termasuk pegawai ataupun masyarakat menggunakan mess Pemda untuk menginap.
Kebijakan garuda 1 ini dikeluarkan melalui surat bernomor 010/371/2012 tentang penggunaan mess Pemda. Menurut Hasdin Ratta, kepala bagian Humas Pemkab Bombana, ada tiga mess yang sudah disiapkan saat ini. Khusus di ibukota negara, pemerintah daerah telah menyiapkan mess di jalan Cempaka Putih Tengah VI nomor 16 Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Di mess Cempaka Putih itu, Pemda menyewa rumah dua lantai, dengan 13 kamar lengkap dengan fasilitas elektronik di dalamnya. Selain itu, juga disediakan mobil rental serta tukang masak. Biaya sehari semalam kata Hasdin Ratta cukup murah, yakni Rp 150 ribu. Mess di daerah Cempaka putih itu di kontrak Rp 350 juta oleh Pemda Bombana dengan masa kontrak dua tahun, terhitung 1 Januari 2012 hingga Desember 2013.
Dua mess lain yang disiapkan Pemerintah daerah adalah Mess Bombana di Kendari tepatnya di jalan Made Sabara serta mess penhubung di Kabaena yang berlokasi di kompleks Pelabuhan Sikeli dengan Tarif 75 ribu sampai 100 ribu perhari.
RUMBIA - Pejabat Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, jangan lagi berharap tidur di hotel. Sebab, mulai
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan