Ke Jakarta, Pejabat Diwajibkan Nginap di Mess

Ke Jakarta, Pejabat Diwajibkan Nginap di Mess
Ke Jakarta, Pejabat Diwajibkan Nginap di Mess
RUMBIA - Pejabat Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, jangan lagi berharap tidur di hotel. Sebab, mulai 13 Februari lalu, Bupati Bombana, H Tafdil, telah mengeluarkan kebijakan agar semua pejabat termasuk pegawai ataupun masyarakat menggunakan mess Pemda untuk menginap.

Kebijakan garuda 1 ini dikeluarkan melalui surat bernomor 010/371/2012 tentang penggunaan mess Pemda. Menurut Hasdin Ratta, kepala bagian Humas Pemkab Bombana, ada tiga mess yang sudah disiapkan saat ini. Khusus di ibukota negara, pemerintah daerah telah menyiapkan mess di jalan Cempaka Putih Tengah VI nomor 16 Jakarta Pusat.

Di mess Cempaka Putih itu, Pemda menyewa rumah dua lantai, dengan 13 kamar lengkap dengan fasilitas elektronik di dalamnya. Selain itu,  juga disediakan mobil rental serta tukang masak. Biaya sehari semalam kata Hasdin Ratta cukup murah, yakni Rp 150 ribu. Mess di daerah Cempaka putih itu di kontrak Rp 350 juta oleh Pemda Bombana dengan masa kontrak dua tahun, terhitung  1 Januari 2012 hingga Desember 2013.

Dua mess lain yang disiapkan Pemerintah daerah adalah Mess Bombana di Kendari tepatnya di jalan Made Sabara serta mess penhubung di Kabaena yang berlokasi di kompleks Pelabuhan Sikeli dengan Tarif 75 ribu sampai 100 ribu perhari.

RUMBIA - Pejabat Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, jangan lagi berharap tidur di hotel. Sebab, mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News