Ke Jepang, Dua Menteri Tegaskan Komitmen Sektor Lingkungan dan Energi Indonesia

Ke Jepang, Dua Menteri Tegaskan Komitmen Sektor Lingkungan dan Energi Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam pertemuan G20 di Jepang. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JEPANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mewakili pemerintah Indonesia hadir di agenda pertemuan tingkat menteri negara G20 membahas transisi energi yang selaras dengan perlindungan lingkungan di Karuizawa–Jepang, 14-16 Juni 2019. 

Perwakilan dua menteri di pertemuan itu untuk menegaskan pada dunia internasional terkait komitmen dan langkah sistematis Indonesia di sektor lingkungan hidup dan energi pada pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development.

BACA JUGA : Tim Hukum Jokowi Anggap Prabowo - Sandi Terlalu Bawa Perasaan ke MK

Mengusung tema “A Virtuous Cycle of Environment and Growth”, adapun elemen yang dibahas adalah inovasi energi, sampah plastik di laut, serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.
 
Menteri LHK Siti Nurbaya kembali menegaskan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, melaksanakan komitmen pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Hal ini penting sebagai amanat UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik.

''Indonesia telah dan sedang melakukan upaya korektif pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dari UUD 1945. Mandat itu tercermin melalui tindakan korektif, berbagai kebijakan dan program aksi,'' tegas Menteri Siti, Sabtu (15/6).

BACA JUGA : 4 Aktivitas Sederhana ini Efektif Cegah Penyakit Jantung

Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Indonesia telah dan sedang melakukan upaya korektif pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dari UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News