Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja
Kamis, 18 September 2008 – 11:02 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya anggota KPPU Mohammad Iqbal membuka mata publik bahwa lembaga itu rawan suap. Dengan gaji Rp 12,5 juta per bulan, anggota KPPU harus melawan pengusaha berduit miliaran rupiah. Jika pemerintah tidak tanggap dengan fenomena tersebut, tambah Soy, hal itu bisa menjadi persoalan. "Jauhlah dibanding KPK. Manusia nggak bisa diharapkan jadi malaikat terus. Dulu mungkin kita masih bisa tolak, tapi ke depan siapa yang tahu," ungkapnya lantas tertawa.
"Padahal, Iqbal itu orangnya sederhana. Sebelum mendapat mobil dinas dari pemerintah pada 2007, dulu dia naik bus dari Blok M ke kantor. Dia juga rajin beribadah," ujar mantan anggota KPPU Soy Martua Pardede yang datang ke gedung KPPU , Rabu (17/9).
Menurut dia, anggota KPPU memang rawan disuap pelaku usaha yang diperiksa. Sebab, gaji yang diterima tidak sesuai perkara yang ditangani. Gaji anggota KPPU jauh di bawah lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang per bulan yang di atas Rp 30 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya anggota KPPU Mohammad Iqbal membuka mata publik bahwa lembaga itu rawan suap. Dengan gaji Rp 12,5 juta per bulan, anggota
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara