Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja
Kamis, 18 September 2008 – 11:02 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya anggota KPPU Mohammad Iqbal membuka mata publik bahwa lembaga itu rawan suap. Dengan gaji Rp 12,5 juta per bulan, anggota KPPU harus melawan pengusaha berduit miliaran rupiah. Jika pemerintah tidak tanggap dengan fenomena tersebut, tambah Soy, hal itu bisa menjadi persoalan. "Jauhlah dibanding KPK. Manusia nggak bisa diharapkan jadi malaikat terus. Dulu mungkin kita masih bisa tolak, tapi ke depan siapa yang tahu," ungkapnya lantas tertawa.
"Padahal, Iqbal itu orangnya sederhana. Sebelum mendapat mobil dinas dari pemerintah pada 2007, dulu dia naik bus dari Blok M ke kantor. Dia juga rajin beribadah," ujar mantan anggota KPPU Soy Martua Pardede yang datang ke gedung KPPU , Rabu (17/9).
Menurut dia, anggota KPPU memang rawan disuap pelaku usaha yang diperiksa. Sebab, gaji yang diterima tidak sesuai perkara yang ditangani. Gaji anggota KPPU jauh di bawah lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang per bulan yang di atas Rp 30 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya anggota KPPU Mohammad Iqbal membuka mata publik bahwa lembaga itu rawan suap. Dengan gaji Rp 12,5 juta per bulan, anggota
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi