Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja

Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja
Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja
Iqbal pernah menjadi ketua KPPU periode 2001-Juni 2002. Pria kelahiran Jogjakarta, 9 November 1955, itu kini hanya anggota KPPU biasa. Di luar KPPU, Iqbal pernah menjabat direktur PT Yala Tekno Geothermal, perusahaan kemitraan antara koperasi dan swasta di bidang pengembangan panas bumi. Alumnus ITB (1981) itu juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004 mewakili koperasi.

Pada kepengurusan Kadin periode 2004-2008, dia duduk sebagai ketua Komite Tetap Pengawas Persaingan Usaha. Sejak lama Iqbal juga dikenal ahli koperasi terkemuka. Organisasi yang digeluti adalah Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo, 1981-1999), anggota Tim Nasional Pengkajian Pengoperasian Depkop (2000), hingga Dewan Koperasi Indonesia/Dekopin (1983-sekarang).

Sejauh ini KPPU telah menangani beberapa kasus besar. Di antaranya, tender penjualan dua unit tanker Pertamina, pelanggaran syarat perdagangan (trading term) oleh raksasa ritel Prancis, Carrefour, hingga kasus monopoli bisnis telekomunikasi yang melibatkan Temasek Singapura. Kasus terbaru yang disidik adalah monopoli Carrefour pascaakuisisi Alfa Retailindo dan monopoli pertelevisian yang dilakukan MNC Group.

Mantan kolega Iqbal di KPPU, Faisal Basri, mengaku terkejut mendengar berita penangkapan itu. Bukan penangkapan oleh KPK yang membuat Faisal terkejut. Namun, tertangkapnya seorang Iqbal yang membuat Faisal sedih. Selama bertugas dengan Iqbal di KPPU, Faisal melihat sosok Iqbal adalah pribadi yang independen, bersih, dan jujur.

JAKARTA - Tertangkapnya anggota KPPU Mohammad Iqbal membuka mata publik bahwa lembaga itu rawan suap. Dengan gaji Rp 12,5 juta per bulan, anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News