Ke Komnas HAM, Abu Lapor Anaknya Disiksa
Jumat, 04 September 2009 – 19:25 WIB
JAKARTA - Abu Jibril mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jumat (4/9), untuk mengadukan masalah terkait indikasi pelanggaran HAM penyiksaan anaknya, Mohammad Jibril, yang saat ini ditahan oleh kepolisian karena tuduhan terlibat aksi terorisme. Abu Jibril datang diantar sopirnya dengan menggunakan mobil Kijang B 8634 ZC, sementara di Komnas HAM sudah menunggu pengacara Mohammad Jibril, yaitu Haryadi Nasution, Farid Ghozali dan Yusuf Sembiring. "Dari pengakuan anak saya, saat ditangkap ia dipindah dari satu mobil ke mobil lainnya. Saat disiksa, kepalanya ditutup kain hitam dan setelah itu ia dipukuli entah oleh siapa," terang Abu.
Abu Jibril yang datang dengan berbaju gamis itu diterima oleh Ridha Saleh, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal di Ruang Tamu Ketua. Pengaduan itu berlangsung secara tertutup dan sempat diputus sejenak untuk shalat Ashar.
Baca Juga:
Usai shalat, Abu Jibril membenarkan pengaduannya terkait indikasi pelanggaran HAM terhadap anaknya berupa penyiksaan sejak ditangkap sampai saat ini. Ia mengatakan, saat ia menemui anaknya setelah 7 (tujuh) hari dari masa penangkapan, ia melihat wajah anaknya lebam, hidungnya masih berdarah, serta di bola matanya ada titik-titik berwarna merah.
Baca Juga:
JAKARTA - Abu Jibril mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jumat (4/9), untuk mengadukan masalah terkait indikasi pelanggaran HAM
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan