Ke Komnas HAM, Abu Lapor Anaknya Disiksa
Jumat, 04 September 2009 – 19:25 WIB
Sementara, pengaduan lainnya yang dibuat Abu, adalah terkait penggeledahan di rumahnya yang tanpa surat perintah. Di mana menurutnya ada beberapa barang di rumahnya yang diambil, di antaranya dua buah laptop. Saat itu katanya, ia mendapat jawaban dari petugas bahwa itu adalah hak dari Densus 88.
Baca Juga:
Berikutnya, pengaduan Abu Jibril yang lain adalah soal adanya intimidasi atau ancaman atau teror terhadap dirinya, yang dikatakan menginginkan ia dan keluarganya diusir dari kampungnya di Pamulang. Ia mengataan ada oknum yang sengaja memprovokasi agar warga sekitar menolaknya untuk tinggal di sana.
"Ada namanya Abdul Haris Umarela (yang diketahui dari Barisan Muda Betawi, Red) yang tidak ingin kami tinggal di sana," ujarnya.
"Ada juga bentuk pelanggaran HAM lainnya. Yaitu sengaja melarang saya untuk berdakwah dan syiah di Masjid Al Munawaroh Pamulang Barat, juga di kegiatan majelis taklim lainnya. Ini kan berarti mencegah saya untuk menyebarkan Islam," lanjut Abu pula.
JAKARTA - Abu Jibril mendatangi Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jumat (4/9), untuk mengadukan masalah terkait indikasi pelanggaran HAM
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian