Ke Komnas HAM, Bareskrim Tak Hanya Membawa Senpi FPI, Ada Benda Lain

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal menunjukkan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone kepada Komnas HAM.
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, barang bukti tersebut akan diperlihatkan oleh penyidik kepada Komnas HAM pada hari ini.
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap tujuh unit HP milik pelaku," kata Andi saat dihubungi, Rabu (23/12).
Andi menerangkan, penyidik menghadirkan barang bukti itu sebagai bukti komitmen polisi melakukan penyidikan perkara ini secara transparansi dan profesional.
"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.
Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.
Bareskrim siap menunjukkan barang bukti berupa senjata api yang dipakai laskar FPI untuk menyerang polisi, kepada Komnas HAM.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya