Ke KPK Bawa Pesan Mega

Ke KPK Bawa Pesan Mega
Ke KPK Bawa Pesan Mega
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004. Meski demikian, Megawati sudah meminta DPP PDIP untuk menyiapkan bantuan hukum bagi anak buahnya yang menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, usai bertemu dengan pimpinan KPK, Jumat (3/9). Dalam kesempatan itu, Trimedya disampingi sejumlah anggota FPDIP DPR seperti Achmad Basara, Herman Herry,  Imam Suroso, serta M Nurdin. Di KPK, rombongan FPDIP diterima tiga pimpinan KPK yaitu M Jasin, Chandra M Mahzah dan  Bibit Samad Rianto, yang didampingi Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono dan Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli.

Menurut Trimedya, dirinya sudah melapor ke Megawati perihal penetapan 14 politisi PDIP DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pemilihan DGS BI. "Waktu kita sampaikan tersangkanya, dia (Megawati) hanya tersenyum," ujar Trimedya.

Meski demikian Megawati juga menyampaikan tiga pesan ke jajaran DPP PDIP. Pertama, agar para politisi PDIP yang dijadikan tersangka tetap tawakal dan kuat secara mental. Kedua, agar DPPP PDIP menyiapkan bantuan hukum. Ketiga, agar PDIP tetap menghormati KPK dan tidak melakukan intervensi atas proses hukum yang dilakukan KPK. "Pesan Ibu jangan sampai PDIP anti pemberantasan korupsi," ucap Trimedya.

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News