Ke KPK Bawa Pesan Mega
Sabtu, 04 September 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004. Meski demikian, Megawati sudah meminta DPP PDIP untuk menyiapkan bantuan hukum bagi anak buahnya yang menjadi tersangka. Meski demikian Megawati juga menyampaikan tiga pesan ke jajaran DPP PDIP. Pertama, agar para politisi PDIP yang dijadikan tersangka tetap tawakal dan kuat secara mental. Kedua, agar DPPP PDIP menyiapkan bantuan hukum. Ketiga, agar PDIP tetap menghormati KPK dan tidak melakukan intervensi atas proses hukum yang dilakukan KPK. "Pesan Ibu jangan sampai PDIP anti pemberantasan korupsi," ucap Trimedya.
Hal itu diungkapkan ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, usai bertemu dengan pimpinan KPK, Jumat (3/9). Dalam kesempatan itu, Trimedya disampingi sejumlah anggota FPDIP DPR seperti Achmad Basara, Herman Herry, Imam Suroso, serta M Nurdin. Di KPK, rombongan FPDIP diterima tiga pimpinan KPK yaitu M Jasin, Chandra M Mahzah dan Bibit Samad Rianto, yang didampingi Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono dan Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli.
Baca Juga:
Menurut Trimedya, dirinya sudah melapor ke Megawati perihal penetapan 14 politisi PDIP DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pemilihan DGS BI. "Waktu kita sampaikan tersangkanya, dia (Megawati) hanya tersenyum," ujar Trimedya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru