Ke KPK Bawa Pesan Mega
Sabtu, 04 September 2010 – 00:33 WIB
Justru dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, kata Trimedya, DPP PDIP menyampaikan dukungannya dukungannya agar lembaga pemberantas korupsi yang lahir di era Presiden Megawati itu konsisten menegakkan hukum. "Kita dukung KPK. Dari PDIP sudah ditetapkan tersangkanya, mudah-mudahan ini proses hukum yg benar. Tetapi tolong yang lain dipelakukan sama, termasuk kaus-kasus lain" tandasnya.
Baca Juga:
Terkait bantuan hukum, Trimedya mengungkapkan bahwa sekitar 5-8 politisi PDIP yang menjadi tersangka sudah mengajukan permintaan bantuan hukum ke DPP. Di antaranya adalah dua politisi PDIP yang masih aktif di DPR yakni Panda Nababan dan Soewarno. "Agus Condro kalau mau minta bantuan hukum juga kita bantu," ucap Trimedya.
Seperti diketahui, Agus Condro adalah politisi PDIP yang pertama kali melaporkan adanya suap dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI tahun 2004. Agus pun kini juga berstatus tersangka.
Saat ditanya apakah para politisi PDIP yang masih aktif di DPP PDIP dan DPR akan dinonaktifkan" Trimedya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan soal itu. Yang pasti, kata Trimedya, hal itu merupakan kewnangan Megawati. "Kita lihat perkembangan kasusnya. Itu policy dari Ketua Umum (Megawati)," tandas anggota Komisi III DPR itu.
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia