Ke KPK, Hilmi Aminuddin Lengkapi BAP Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 11:25 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (27/5). Ayah pengusaha Ridwan Hakim, itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia mengatakan, Hilmi tidak membawa dokumen apapun hari ini ke KPK. “Hanya itu, menandatangani TPPU, kemarin TPP (tindak pidana korupsi suap impor), sekarang TPPU,” jelas Zainudin.
Ustaz Hilmi, biasa dia disapa, sudah terpantau mendatangi gedung lembaga pemberangus korupsi, itu sejak pukul 9.00. Ustaz Hilmi yang terpantau mengenakan kemeja dan kopiah warna putih itu enggan berbicara dan langsung masuk menuju lobi markas Abraham Samad Cs. Ustaz Hilmi enggan berkomentar.
Zainudin Paru, Kuasa Hukum Ustaz Hilmi, mengatakan, kliennya hari ini akan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. “Untuk melengkapi BAP yang masih kurang,” katanya, di Kantor KPK, Senin (27/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (27/5). Ayah
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi