Ke KPK Naik Ambulance, Hartati Menangis
Rabu, 12 September 2012 – 10:33 WIB
Namun pengacaranya menyatakan bahwa kliennya itu siap diperiksa. "Ibu siap diperiksa, karena itu kita menghormati panggilan KPK, walaupun masih sakit kita tetap ke sini. Kita lihat saja nanti sejauh mana," kata salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak.
Baca Juga:
Kabag Pemberitan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan prihal pemeriksaan Hartati. Menurut Priharsa, Hartati diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah. "Ibu SHM diperiksa sebagai tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah 7 September 2012 lalu, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan menjalani perawatan di RS Medisra karena sakit kejang-kejang.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya akhirnya
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat