Ke KPK Naik Ambulance, Hartati Menangis

Ke KPK Naik Ambulance, Hartati Menangis
Hartati Murdaya saat mendatangi kantor KPK, Rabu (12/9) pagi. Foto: Fatra/JPNN
Namun pengacaranya menyatakan bahwa kliennya itu siap diperiksa. "Ibu siap diperiksa, karena itu kita menghormati panggilan KPK, walaupun masih sakit kita tetap ke sini. Kita lihat saja nanti sejauh mana," kata salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak.

Kabag Pemberitan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan prihal pemeriksaan Hartati. Menurut Priharsa, Hartati diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah. "Ibu SHM diperiksa sebagai tersangka," jelasnya.

Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua setelah 7 September 2012 lalu, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan menjalani perawatan di RS Medisra karena sakit kejang-kejang.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News