Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas
Selasa, 04 Desember 2012 – 12:55 WIB

Ke KPK, Nazaruddin Bawa Dokumen Terkait Anas
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12). Kali ini dia tidak datang dengan tangan kosong. Mantan bos Permai Grup itu mengaku datang dengan membawa sejumlah dokumen aliran dana partai Demokrat yang sering ia laporkan pada Ketua Umum partai, Anas Urbaningrum. Dokumen itu akan ia serahkan pada KPK. Selain Nazaruddin, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Wafid hadir bersama dengan Nazaruddin. Namun, Wafid tidak memberikan komentar apapun. Seperti diketahui, dalam kasus dengan kerugian negara Rp 243 miliar itu, KPK sudah berulang kali memeriksa Nazaruddin dan Wafid Muharram. Berkali-kali itu juga Nazaruddin mengungkap bahwa orang yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.
"Dokumen yang dijelaskan nanti bahwa saya lapor. Tiap bulan ada laporan kepada Ketum Demokrat (Anas). Soal Aliran dana DPP itu ada. semuanya jelas lah," tutur Nazaruddin sebelum masuk di gedung KPK.
Suami Neneng Sri Wahyuni ini terlihat mengenakan kemeja batik warna biru. Namun demikian tidak banyak penjelasan lagi yang ia ungkap terkait dokumen yang dibawanya. Bahkan dia berjanji akan menunjukkan dokumen tersebut kepawa wartawan. "Nanti pas pulang saya tunjukin," kata Nazaruddin.
Baca Juga:
Namun, dua nama itu belum terindikasi terlibat di KPK.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/12).
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim