Ke KPK, Nazaruddin Kembali Nyanyi Soal Anas

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkoar soal keterlibatan mantan bosnya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Kali ini dia mengkaitkan mantn Ketum Partai Demokrat itu dengan kasus pengadaan alat kesehatan RS Universitas Udayana (Unud).
"Proyek Udayana ini termasuk proyek Mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu pilpres," kata Nazar kepada wartawan ketika baru tiba di KPK, Rabu (18/3).
Nazar hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus alkes RS Unud. Kemarin, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu juga diperiksa untuk kasus yang sama.
Saat ditanya lebih jauh mengenai keterlibatan Anas, Nazar enggan menjawab. Dia meminta awak media sabar sampai usai pemeriksaan.
Proyek pengadaan alat kesehatan di RS Universitas Udayana bergulir pada tahun 2009. Nilai proyek ini adalah Rp 16 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang yang juga mantan anak buah Nazaruddin sebagai tersangka. Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa juga ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali berkoar soal keterlibatan mantan bosnya di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya