Ke KPK, Wali Kota Serang Beralasan Kunjungi Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Serang, Banten, Tubagus Haerul Jaman enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa, ia malah berdalih hanya menjenguk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. "Saya cuma menjenguk," kata Tubagus Haerul di KPK, Jakarta, Jumat (18/10).
Selebihnya, Tubagus Haerul memilih bungkam sembari berjalan masuk ke Ford Escape. Setelah itu, ia langsung meninggalkan lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, KPK juga menetapkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai tersangka.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag.
Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution menyatakan bahwa uang Rp 1 miliar yang diserahkan kliennya kepada Susi merupakan honor pengacara. Susi adalah pengacara yang ditunjuk Wawan dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serang.
Dalam Pemilihan Wali Kota Serang 5 September 2013, calon petahana Tubagus Haerul yang berpasangan dengan Sulhi Choir dinyatakan sebagai pemenang. Kemenangan Tubagus Haerul dan Sulhi ini pun digugat ke MK oleh pasangan Wahyudin Djahidi dan Iif Fariudin (Wali) pertengahan September ini. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Serang, Banten, Tubagus Haerul Jaman enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP