Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana (TA).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan polisi berlaku obyektif dan prosedural terkait permintaan pengajuan audit dalam penanganan perkara ini.
"Saudara TA masih kami dalami, masih menjelaskan seputar transaksi dari dana pada rekening perusahaan maupun pribadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sementara, sebelumnya Tiko membawa bukti berupa data-data perbankan soal aliran dana dalam menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus atas laporan mantan istrinya, AW.
"Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini, kirimkan semua," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.
Irfan mengatakan bukti-bukti itu diharapkan dapat menjelaskan tentang aliran dana dalam perusahaan yang dulunya dipimpin oleh Tiko sebagai direktur.
Salah satu bukti yang diserahkan dalam tahap penyidikan, yakni pernyataan pemasok (supplier) terkait utang-utang perusahaan.
"Ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," ujarnya.
Polisi masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- BCL: Ini Menggambarkan Doa dan Harapan Seorang Ibu