Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?

Dikatakan, transaksi keuangan dalam bukti itu dapat membuktikan bahwa penggelapan itu tidak benar.
"Itu jadi catatan besar Rp 6,9 miliar itu, setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ujarnya.
Ditegaskan, bukti aliran dana itu jelas mengenai kepentingan usaha dan modal usaha.
Ke depannya, pihaknya akan meminta adanya gelar perkara di Polda Metro Jaya tetapi juga berkaitan audit ulang yang independen.
"Diharapkan keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang adil," ujarnya.
Tiko menjalani pemeriksaan lanjutan bersama tujuh orang saksi lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan mulai pukul sekitar 17.30 WIB, Selasa (16/7). (antara/jpnn)
Polisi masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- BCL: Ini Menggambarkan Doa dan Harapan Seorang Ibu