Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?
Dikatakan, transaksi keuangan dalam bukti itu dapat membuktikan bahwa penggelapan itu tidak benar.
"Itu jadi catatan besar Rp 6,9 miliar itu, setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ujarnya.
Ditegaskan, bukti aliran dana itu jelas mengenai kepentingan usaha dan modal usaha.
Ke depannya, pihaknya akan meminta adanya gelar perkara di Polda Metro Jaya tetapi juga berkaitan audit ulang yang independen.
"Diharapkan keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang adil," ujarnya.
Tiko menjalani pemeriksaan lanjutan bersama tujuh orang saksi lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan mulai pukul sekitar 17.30 WIB, Selasa (16/7). (antara/jpnn)
Polisi masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna
- BCL dan Yuna Akhirnya Berkolaborasi, Hadirkan Watak Utama