Ke Masjid Al Azhar Bukannya Salat Malah Curi Motor

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap Diki Ali Vanesa, warga Tambak Asri Kemuning, pelaku curanmor di Jalan Dupak. Pria 36 tahun itu pun harus mendekam di ruang tahanan Polsek Krembangan.
BACA JUGA : Beuhh, Pelaku Curanmor Uji Nyali Curi Motor Tentara
Penangkapan Diki bermula dari kasus pencurian sepeda motor beberapa hari lalu. Ketika itu, dia beraksi bersama seorang rekannya di depan Masjid Al Azhar, Jalan Dupak Bandarejo, Kecamatan Krembangan.
''Mereka mencuri dengan menggunakan kunci T,'' kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
BACA JUGA : Ancaman Tembak di Tempat tak Mempan, Tiap Hari Ada Curanmor
Setelah berhasil mencuri, mereka melarikan diri. Mereka menjual motor curian kepada seorang kenalan Diki. Dia merupakan penadah yang menjadi langganan para pelaku untuk menjual motor curian.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Makin Girang Setelah Suramadu Digratiskan
Namun, ketika itu korban langsung melaporkan kasus kehilangan yang dialaminya kepada polsek setempat. Laporan itu direspons polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mendapat petunjuk. Penyelidikan pun dilanjutkan.
Rumah pelaku pencurian motor ternyata tak jauh dari lokasi Masjid Al Azhar sehingga mudah ditangkap.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!