Ke MK, Slank Ngaku Kangen Slanker dan Slanky
Rabu, 06 Februari 2013 – 16:38 WIB

TETAP NGEROCK: Slank saat mengajukan gugutan UU Polri di MK Rabu (6/2). FOTO: Fatra / JPNN
"Kalau ada ramai atau kekacauan, itu kan karena ada copet atau penontonnya ramai teriak-teriak semata. Kalau ada yang salah ya hukum ditegakkan, bukan dilarang manggung. Kami ingin kita mencari solusi bersama polisi," kata Kaka.
Slank berharap hak konstitusional setiap warga untuk kebebasan berekspresi bisa dijamin Polri dengan adanya uji materi itu. Menurut mereka ini salah satu bentuk Revolusli Cinta Slank. Mereka sudah tak sabar ingin bertemu dan memberikan penampilan terbaik mereka untuk slanker dan slanky di wilayah yang dilarang tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Grup band ternama Slank akhirnya mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu sore (6/2). Mereka datang didampingi sejumlah pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung