Ke Selandia Baru Pelajari Panas Bumi, DPR Dikecam Formappi
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 27 anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Panas Bumi akan kunjungan kerja ke Selandia Baru. Mereka berangkat dalam dua kelompok terbang masing-masing 28 April-4 Mei, dan pada 11-17 Mei.
"Mereka beralasan ingin mempelajari UU tentang Panas Bumi dari Selandia Baru. Anehnya, kenapa berangkat dalam masa reses dan negara ini tengah bersiap menyelenggarakan pilpres. Apa akan efektif?," kata peneliti Formappi Lucius Karus, dalam rilisnya, Jumat (25/4).
Dari sisi waktu lanjutnya, Formappi justru mencurigai kunker tersebut tidak lebih dari sekadar penyegaran setelah kerja kerja menghadapi pileg. "Tujuannya, bukan studi banding tapi buat refreshing setelah pileg," tegas Lucius.
Dijelaskannya, selama ini studi banding anggota DPR ke sejumlah negara, termasuk ke Selandia Baru tidak ada manfaatnya bagi rakyat dan negara. Yang ada lanjutnya, malah di negara tujuan lebih banyak rekreasi sambil belanja.
"Jadi, plesiran anggota Dewan ke luar negeri dengan dalih kunjungan kerja umumnya tidak bisa diterapkan karena memang beda kultur dengan Indonesia. Formappi justru meminta DPR mengemukakan bukti bahwa kunker tersebut bermanfaat untuk tugas-tugas legislasi Dewan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 27 anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Panas Bumi akan kunjungan kerja ke Selandia Baru. Mereka berangkat dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers