Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak
Seorang warga Kota Geraldton, Australia Barat, menolak membayar pajak ke Pemkot setempat karena menganggap lembaga pemerintah ini tidak konstitusional. Akibatnya, Pemkot pun mengambil tindakan tegas.
Warga bernama Wayne Kenneth Glew ini sudah lama ditagih oleh Pemkot karena tidak mau melunasi pajak senilai 300.000 dolar (sekitar Rp 3 miliar).
Glew merupakan salah satu aktivis gerakan politik bernama 'orang merdeka' atau 'warga berdaulat' (sovereign citizens). Dia percaya hukum Australia hanya berlaku jika dia setuju dengan hukum tersebut.
Walikota Greater Geraldton Shane Van Styn menyebut tindakan Glew sama sekali tidak adil bagi warga lainnya yang patuh membayar pajak tahunan mereka.
"Dia salah paham menganggap hukum tidak berlaku untuk dia," kata Walikota Van Styn. "Kami terpaksa mengambil tindakan menyita harta miliknya."
Pemkot memiliki surat perintah pengadilan untuk memindahkan barang-barang milik Glew dari lahan tempat tinggalnya.
Namun mantan perwira polisi itu mengajukan banding. Dan ini bukan yang pertama kalinya dia melakukan perlawanan hukum.
Pada tahun 2014 Mahkamah Agung Australia Barat menyebut Glew sebagai "vexatious litigant" atau semacam penggugat yang tujuannya hanya mengganggu, karena posisi hukumnya tak masuk akal dan tak koheren.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata