Keabsahan Pemkot Dipersoalkan, Pria Ini Tolak Bayar Pajak
Seorang warga Kota Geraldton, Australia Barat, menolak membayar pajak ke Pemkot setempat karena menganggap lembaga pemerintah ini tidak konstitusional. Akibatnya, Pemkot pun mengambil tindakan tegas.
Warga bernama Wayne Kenneth Glew ini sudah lama ditagih oleh Pemkot karena tidak mau melunasi pajak senilai 300.000 dolar (sekitar Rp 3 miliar).
Glew merupakan salah satu aktivis gerakan politik bernama 'orang merdeka' atau 'warga berdaulat' (sovereign citizens). Dia percaya hukum Australia hanya berlaku jika dia setuju dengan hukum tersebut.
Walikota Greater Geraldton Shane Van Styn menyebut tindakan Glew sama sekali tidak adil bagi warga lainnya yang patuh membayar pajak tahunan mereka.
"Dia salah paham menganggap hukum tidak berlaku untuk dia," kata Walikota Van Styn. "Kami terpaksa mengambil tindakan menyita harta miliknya."
Pemkot memiliki surat perintah pengadilan untuk memindahkan barang-barang milik Glew dari lahan tempat tinggalnya.
Namun mantan perwira polisi itu mengajukan banding. Dan ini bukan yang pertama kalinya dia melakukan perlawanan hukum.
Pada tahun 2014 Mahkamah Agung Australia Barat menyebut Glew sebagai "vexatious litigant" atau semacam penggugat yang tujuannya hanya mengganggu, karena posisi hukumnya tak masuk akal dan tak koheren.
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?