Keamanan dan Perlindungan Data Privasi Mendorong Ekonomi Digital di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi keamanan dan perlindungan data privasi, khususnya dalam transaksi online.
Regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan perusahaan berbasis internet.
Terlebih, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data privasi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Padahal trend penggunaan internet kian meningkat untuk berbagai kegiatan mulai dari sosialita, bisnis, politik. Pengamanan berupa landasan hukum perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya didalam era Big Data.
“Menurut World Economic Forum pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung Revolusi Industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung Dr. An An Chandrawulan.
Chandra melanjutkan, sampai saat ini hampir 120 negara memiliki Undang-undang perlindungan data privasi secara spesifik.
"Di ASEAN seperti di Malaysia, Singapore dan Philippines telah memiliki Undang-undang perlindungan data privasi secara spesifik”, ungkap Chandrawulan di Jakarta pada acara International Conference On the Digital Economy, Rabu (26/4)
Karena itu kata dia, perlu ada desakan untuk membangkitkan kesadaran semua kalangan pemangku kepentingan tentang mendesaknya Undang-undang sebagai landasan hukum dalam transaksi online, sehingga dapat membangun trust sebagai pilar Utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi keamanan dan perlindungan data privasi, khususnya dalam transaksi online.
- Mendukung Ekonomi Digital, EdgeConnex Mengakuisisi Lahan di Lippo Cikarang Cosmopolis
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT
- Menko Airlangga Mendorong Percepatan Penyelesaian Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Menjaga Masyarakat Kelas Menengah Demi Pertahankan Stabilitas Ekonomi
- Berburu Talenta Digital, Indonesia Butuh Jutaan Orang Pintar