Keanehan Penanganan Gayus Tambunan
Selasa, 30 Maret 2010 – 15:38 WIB
Kendati proses terus dilakukan, kata Edward, namun penahanan tidak mungkin dilakukan karena sudah lewat (sudah ada hasil pengadilan, red). "Proses penyidikan terhadap pemberi suap dan proses penyidikan terhadap aliran dana Rp24,6 miliar terus dilakukan. Tim bekerja secara serius menangani kasus ini, terutama mengungkap keanehan-keanehan tadi, buktinya tim sudah menetapkan AK (Andi Kosasih) sebagai tersangka dan sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening Gayus, dan pemblokiran terhadap rekening-rekening penerima dari Gayus, termasuk rekening terusannya," beber Edward.
Baca Juga:
Sedikit unik, rekening yang sudah diblokir itu tetap bisa menerima transferan yang masuk, kendati tak bisa mengeluarkan uang dalam rekening yang diblokir. "Pemblokiran terhadap rekening khusus yang keluar, kalau yang masuk masih tetap bisa," paparnya.
Sekadar diketahui, isteri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni diduga ikut menerima aliran duit korupsi dari Gayus. Transfer ke Milana dilakukan beberapa kali, pertama Gayus mentransfer langsung via rekening Bank Panin, nilainya Rp900 juta pada 9 Desember 2009.
Gayus kembali mentransfer uang kepada isterinya lewat Bank Mandiri. Sebelumnya, rekening Bank Mandiri atas nama Gayus itu menerima transferan senilai Rp10 miliar dari rekening utamanya di Panin Bank.
JAKARTA - Tim independen Mabes Polri mensinyalir sejumlah keanehan dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi Gayus Tambunan. Pegawai pajak berusia
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar