Keanehan Polisi Terkait Kasus Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:02 WIB
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa saat kejadian terjadinya penembakan sebagaimana dituduhkan kepada Novel, mantan Kasatserse Polda Bengkulu tersebut tidak berada di tempat kejadian.
"Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan (tuduhan pembunuhan)," jelas Bambang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
Novel justru mengambil tanggungjawab kesalahan anak buahnya yang dinilai lalai menjalankan tugas. Untuk itu pada tahun 2004 tersebut, Novel telah mendapatkan teguran keras namun tetap bekerja sebagaimana biasanya di kepolisian. Bahkan berkat dedikasinya pula, Novel akhirnya terpilih menjadi salah satu penyidik di KPK. Novel saat ini memimpin penyidikan kasus Simulator SIM yang menyeret petinggi Polri, Djoko Susilo, yang tak lain adalah atasannya sendiri.
Selain itu, keanehan lainnya terjadi pada surat penangkapan yang dibawa Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto pada Jumat (5/10) malam. Dalam surat penangkapan sekaligus penggeledahan untuk Kompol Novel tersebut, belum dilengkapi persyaratan administrasi sebagaimana biasanya.
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah