Keanehan Polisi Terkait Kasus Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:02 WIB

Keanehan Polisi Terkait Kasus Novel
"Surat penggeledahan yang dibawa belum mendapat persetujuan dari pengadilan, juga nomornya belum ditulis," terang Bambang.
KPK pun kata Bambang memastikan akan menjaga salah satu penyidik terbaik mereka, dari upaya kriminalisasi kepolisian. Selain Novel, seluruh penyidik juga akan diberikan perlindungan oleh KPK.(afz/jpnn)
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan