Keanehan Polisi Terkait Kasus Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:02 WIB
"Surat penggeledahan yang dibawa belum mendapat persetujuan dari pengadilan, juga nomornya belum ditulis," terang Bambang.
KPK pun kata Bambang memastikan akan menjaga salah satu penyidik terbaik mereka, dari upaya kriminalisasi kepolisian. Selain Novel, seluruh penyidik juga akan diberikan perlindungan oleh KPK.(afz/jpnn)
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad