Keanggotaan LPSK Periode 2013-2018 Disahkan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (17/10), mengeluarkan Keputusan Presiden pengangkatan tujuh anggota terpilih Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2013-2018.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan tujuh anggota terpilih akan melakukan rapat internal menentukan struktur LPSK. Di struktur itu nantinya akan ditentukan posisi Ketua LPSK, Wakil Ketua LPSK dan lainnya.
"Kita harapkan November sudah terbentuk strukturnya," kata Haris membuka acara "Sosialisasi dan Diskusi Jurnalis dalam Pemberitaan yang Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban", di Ancol, Jakarta.
Juru Bicara LPSK Maharani Siti Sophia mengatakan, Ketua DPR melalui suratnya tanggal 1 Oktober 2013 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Calon Anggota LPSK periode 2013-2018 telah menyampaikan nama-nama tujuh Anggota LPSK terpilih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden kemudian menerbitkan Keppres nomor 122/P tahun 2013 tertanggal 14 Oktober 2013 yang menyatakan memberhentikan Anggota LPSK periode 2008-2013 dan mengangkat Anggota LPSK periode 2013-2018.
"Melalui surat dari Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 17 Oktober 2013, petikan Keputusan Presiden tersebut disampaikan ke LPSK. Untuk itu secara resmi Anggota LPSK Periode 2013-2018 telah ditetapkan Presiden sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban" ungkap Rani, Jumat (18/10).
Rani menerangkan, pasca diterbitkannya Keppres itu, LPSK segera mempersiapkan proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LPSK periode 2013-2018.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Ketua dan Wakil Ketua LPSK dipilih dari dan oleh Anggota LPSK," kata Rani.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (17/10), mengeluarkan Keputusan Presiden pengangkatan tujuh anggota terpilih Lembaga Perlindungan
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional