Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi
Selasa, 01 Februari 2011 – 10:12 WIB
JAYAPURA - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang baru bisa dilaksanakan 31 Januari 2011, telah terlampaui. Tak ada pilihan lain, masa tugas keanggotaan MRP periode 2005-2010, diperpanjang lagi. Ini merupakan perpanjangan kedua. Perpanjangan pertama, dari 31 Oktober 2010 hingga 31 Januari 2011. Perpanjangan kedua diusulkan hingga satu bulan ke depan. Dijelaskan Didi, dengan tambahan waktu tersebut, maka pihaknya akan secepatnya mengirim surat rekomendasi ke pusat terutama ke Presiden, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), serta Menteri Keuangan, terkait dengan penambahan waktu, sekaligus dengan pembiayaan atau gaji bagi para anggota MRP itu.
Perpanjangan kedua ini dilakukan lantaran proses seleksi anggota MRP yang baru hingga kemarin ternyata belum tuntas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua Drs.Didi A.Prihatno kepada wartawan usai menggelar rapat tertutup dengan Gubernur Papua dan DPRP mengatakan, bahwa hasil pertemuan tersebut intinya membahas soal waktu yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan anggota MRP yang baru. Pasalnya waktu perpanjangan hanya sampai dengan 31 Januari, sementara tahapan pelaksanaan pemilihan anggota baru belum juga rampung.
"Tidak mungkin kita selesaikan tahapan pemilihan anggota yang baru 31 Januari, sehingga disepakati oleh Gubernur dan DPRP agar diperpanjang masa keanggotaan yang lama, maksimal 1 bulan ke depan, sambil melihat kondisi yang ada," ungkap Didi.
Baca Juga:
JAYAPURA - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom