Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi
Selasa, 01 Februari 2011 – 10:12 WIB
Diakui, dengan perpanjangan ini maka akan berdampak pada masalah anggaran. "Untuk itulah kami sudah memberitahukan ke pusat soal kondisi di daerah, bahwa tidak bisa dipaksakan pelantikan 31 Januari," ujarnya. Dipastikan, proses tahapan pemilihan anggota MRP akan tetap diteruskan.
Baca Juga:
Seperti diketahui,jumlah anggota MRP yang akan dipilih sebanyak 75 orang,dimana 33 diantaranya merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, sedangkan 42 kuota menjadi jatah Provinsi Papua. Calon anggota MRP berasal dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Seperti diketahui, masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober lalu. Lantas diperpanjang hingga 31 Januari 2011. Mendagri Gamawan Fauzi menyetujui menyetujui perpanjangan pertma masa keanggotaan MRP itu. (cak/fud/sam/jpnn)
JAYAPURA - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah