Keanggotaan MRP Diperpanjang Lagi
Selasa, 01 Februari 2011 – 10:12 WIB
Diakui, dengan perpanjangan ini maka akan berdampak pada masalah anggaran. "Untuk itulah kami sudah memberitahukan ke pusat soal kondisi di daerah, bahwa tidak bisa dipaksakan pelantikan 31 Januari," ujarnya. Dipastikan, proses tahapan pemilihan anggota MRP akan tetap diteruskan.
Baca Juga:
Seperti diketahui,jumlah anggota MRP yang akan dipilih sebanyak 75 orang,dimana 33 diantaranya merupakan perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, sedangkan 42 kuota menjadi jatah Provinsi Papua. Calon anggota MRP berasal dari tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Seperti diketahui, masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 yang telah habis pada 31 Oktober lalu. Lantas diperpanjang hingga 31 Januari 2011. Mendagri Gamawan Fauzi menyetujui menyetujui perpanjangan pertma masa keanggotaan MRP itu. (cak/fud/sam/jpnn)
JAYAPURA - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang