Keanggotaan Satgas TKI Disusun
Sabtu, 25 Juni 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun anggota Satgas sehingga dapat segera menjalankan tugasnya.
Dijelaskan, pembentukan satgas khusus TKI ini untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati.
“Salah satu alasan dan pertimbangan dalam pembentukan satgas khusus TKI adalah rekomendasi DPR untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati. Satgas ini akan memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan para TKI tersebut," terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (24/6).
Suhartono mengungkapkan, hari ini pihaknya sudah dimulai penyusunan nama-nama Satgas yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. Setelah terbentuk, lanjut Suhartono, Menakertrans akan langsung lapor Presiden dan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing dalam koordinasi Kemenakertrans.
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah berkoordinasi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menhut, IKA SKMA Bahas Konservasi dan Rehabilitasi Hutan
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Heboh Konflik Agraria dan Pagar Laut, KPA Singgung Aksi Akrobat Berjemaah
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi