Keanggotaan Satgas TKI Disusun
Sabtu, 25 Juni 2011 – 00:02 WIB

Keanggotaan Satgas TKI Disusun
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun anggota Satgas sehingga dapat segera menjalankan tugasnya.
Dijelaskan, pembentukan satgas khusus TKI ini untuk penanganan dan pembelaan khusus WNI kita yang terancam hukuman mati.
“Salah satu alasan dan pertimbangan dalam pembentukan satgas khusus TKI adalah rekomendasi DPR untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati. Satgas ini akan memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan para TKI tersebut," terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (24/6).
Suhartono mengungkapkan, hari ini pihaknya sudah dimulai penyusunan nama-nama Satgas yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. Setelah terbentuk, lanjut Suhartono, Menakertrans akan langsung lapor Presiden dan langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing dalam koordinasi Kemenakertrans.
JAKARTA--Kepala Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans tengah berkoordinasi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku