Keaslian Ijazah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dipertanyakan, Ini Alasannya

Keaslian Ijazah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dipertanyakan, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi, sisa masa jabatan 2017-2022, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6). Foto: dari Humas Pemkab Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Masyarakat Bekasi mempertanyakan gelar Sarjana Hukum yang disandang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang konon kabarnya lulusan Universitas Borobudur.

Adalah mantan Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Bekasi, Tjandra Tjipto Ningrum yang mempertanyakan penggunaan gelar tersebut.

Menurutnya, lampiran model BB.2 KWK saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sebagai Wakil Bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin, Eka Supria Atmaja terdaftar lulusan Universitas Borobudur tahun 1996 silam.

Ia mengungkap ada kejanggalan saat KPU Kabupaten Bekasi tidak mengumumkan status pendidikan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2017 untuk pasangan Neneng-Eka ke publik.

“Saya sebagai mahasiswa dan warga Kabupaten Bekasi, mempertanyakan gelar yang dimiliki Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,” kata Tjandra kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Jumat (1/11).

Tjandra menambahkan, saat dirinya menelusuri Website Kementerian Ristek Dikti sebagai informasi kelulusan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia, justru nama Eka Supria Atmaja tidak terdaftar sebagai lulusan Universitas Borobudur.

“Dengan fakta ini, saya tegaskan, jangan sampai Bupati Bekasi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki kursi kekuasaannya,” pungkas Tjandra.

Sementara, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja masih belum bisa dikonfirmasi mengenai kabar tersebut. (jpnn)

Gelar Sarjana Hukum yang disandang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dipertanyakan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News