Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Kejagung Serahkan ke Penyidik Polri
Minggu, 19 Desember 2010 – 07:47 WIB

Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Berdasar konfirmasi dari Gayus, angka 150 ribu tersebut dibaca Rp 150 juta dan 200 ribu diartikan Rp 200 juta. Kemudian, ada lagi kertas yang bertulisan Hotel Ambhara yang isinya: "KJT 150 ribu, Waka 50 ribu, Pakpahan 15 ribu, aspidum 100 ribu, dan kurir 2 ribu".
Baca Juga:
Di kertas itulah terdapat paraf yang diduga milik Haposan. Paraf tersebut mirip paraf dalam berita acara. Namun, kuasa hukum Haposan, Hendrik Jehaman, mempertanyakan keaslian catatan tersebut. Menurut dia, seharusnya catatan itu diuji dulu di laboratorium forensik.
Inspektur Pidsus dan Datun pada JAM Was Kejagung Abdul Taufiq mengaku pihaknya belum menguji keaslian paraf itu ke laboratorium forensik. "Tapi, dari pengamatan kami, secara fisik sangat mirip. Namun, dalam penyidikan nanti, itulah yang diuji kebenarannya sebagai alat bukti," katanya. (fal/c5/ari)'
JAKARTA -- Keaslian catatan pembagian uang yang diduga dibuat Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, dipertanyakan. Catatan itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta