Keaslian Paraf Haposan Dipertanyakan
Kejagung Serahkan ke Penyidik Polri
Minggu, 19 Desember 2010 – 07:47 WIB
Berdasar konfirmasi dari Gayus, angka 150 ribu tersebut dibaca Rp 150 juta dan 200 ribu diartikan Rp 200 juta. Kemudian, ada lagi kertas yang bertulisan Hotel Ambhara yang isinya: "KJT 150 ribu, Waka 50 ribu, Pakpahan 15 ribu, aspidum 100 ribu, dan kurir 2 ribu".
Baca Juga:
Di kertas itulah terdapat paraf yang diduga milik Haposan. Paraf tersebut mirip paraf dalam berita acara. Namun, kuasa hukum Haposan, Hendrik Jehaman, mempertanyakan keaslian catatan tersebut. Menurut dia, seharusnya catatan itu diuji dulu di laboratorium forensik.
Inspektur Pidsus dan Datun pada JAM Was Kejagung Abdul Taufiq mengaku pihaknya belum menguji keaslian paraf itu ke laboratorium forensik. "Tapi, dari pengamatan kami, secara fisik sangat mirip. Namun, dalam penyidikan nanti, itulah yang diuji kebenarannya sebagai alat bukti," katanya. (fal/c5/ari)'
JAKARTA -- Keaslian catatan pembagian uang yang diduga dibuat Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, dipertanyakan. Catatan itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan