Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor

Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Lebih lanjut Fasli menambahkan, dengan kondisi demikian dipastikan, jika aturan baru tentang tenaga honorer sudah rampung maka  pengaturan tentang sumber dana dan lainnya akan lebih jelas. Dalam aturan baru tersebut nantinya juga akan diatur tentang siapa saja yang boleh mengangkat honor, atas dasar apa honor ini diangkat. "Agar nantinya semua lebih tertib dan tidak semena-mena mengangkat tenaga honor," pungkasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan  untuk membayar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News