Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Senin, 31 Januari 2011 – 21:11 WIB

Kebablasan, BOS Untuk Bayar Gaji dan Honor
Lebih lanjut Fasli menambahkan, dengan kondisi demikian dipastikan, jika aturan baru tentang tenaga honorer sudah rampung maka pengaturan tentang sumber dana dan lainnya akan lebih jelas. Dalam aturan baru tersebut nantinya juga akan diatur tentang siapa saja yang boleh mengangkat honor, atas dasar apa honor ini diangkat. "Agar nantinya semua lebih tertib dan tidak semena-mena mengangkat tenaga honor," pungkasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menngingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda